19.1 C
New York
Thursday, August 8, 2024

Empat Poin Penting Imbas Dihapusnya Jurusan IPA, IPS dan Bahasa

Jakarta, MISTAR.ID

Jurusan IPA, IPS dan Bahasa telah dihapus oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Semua sekolah SMA sederajat, mulai tahun ajaran 2024/2025 kini tidak lagi ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Hal ini merupakan implementasi Kurikulum Merdeka.

Dihapusnya ketiga jurusan itu bertujuan agar para siswa bisa lebih fokus membangun basis pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi lanjut.

Dari kebijakan ini, pakar sekaligus dosen Sosiologi Pendidikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), Dr Tuti Budirahayu mengatakan ada keuntungan sekaligus tantangan dengan dihapusnya Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang SMA.

1. Menghapus stigma siswa pintar dan kurang pintar
Menurut Tuti, ada beberapa studi sosiologi mengenai dampak penjurusan siswa SMA menunjukkan sisi negatif. Terutama pada siswa yang masuk jurusan IPS atau Bahasa. “Mereka yang masuk ke jurusan IPS dan Bahasa cenderung mendapatkan label sebagai anak-anak nakal, bandel, dan tidak secerdas anak-anak jurusan IPA,” terangnya.

Baca Juga : 7 Jurusan Kuliah Bagi Kalian yang Tak Suka Hitung-hitungan

2. Perlu kualitas sekolah yang merata
Meskipun sistem penjurusan menyebabkan stigma negatif, lanjut Tuti, namun persoalan pendidikan yang sesungguhnya bukanlah hal tersebut. Pada beberapa sekolah yang memiliki kualitas pendidikan memadai, penjurusan tidak menghalangi siswa dengan jurusan IPS dan Bahasa sukses di perguruan tinggi.

3. Tidak ada diskriminasi pilih jurusan kuliah
Persoalan yang sebenarnya muncul adalah ketika setelah lulus SMA. Dimana siswa dari jurusan IPA lebih leluasa memasuki jurusan-jurusan yang tidak hanya ditujukan untuk mereka. Akan tetapi juga pada jurusan-jurusan untuk siswa IPS dan Bahasa.

“Terjadi diskriminasi pada siswa IPS dan Bahasa karena dianggap tidak pandai dalam berlogika, matematika atau ilmu eksakta. Inilah yang kemudian menyebabkan siswa IPS dan Bahasa berada pada strata kedua atau ketiga setelah siswa jurusan IPA,” jelasnya.

4. Perlu satu pemahaman antara orangtua dan sekolah Lebih lanjut
Tuti menjelaskan, agar kebijakan baru Kemendikbud Ristek mengenai penghapusan sistem jurusan berjalan dengan baik, implementasinya harus berjalan dengan matang. Berbagai pihak, mulai dari sekolah, pemerintah, siswa, dan orangtua harus turut mendukung dan berpartisipasi dan saling paham. (kc/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles