19.2 C
New York
Thursday, August 8, 2024

Jelang PON XXI Aceh-Sumut, KPPU Belum Menemukan Indikasi Persaingan Usaha

Medan, MISTAR.ID

Menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, hingga saat ini Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I belum menerima adanya laporan indikasi persaingan usaha baik tender maupun pengadaan barang dan jasa.

Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas mengatakan hal utama yang harus diawasi  dalam PON tersebut yakni pembangunan terhadap venue sehingga perlu pengawasan dalam persaingan tender.

Baca juga : KPPU Terima Laporan Adanya Indikasi Persekongkolan Tender Renovasi Stadion Teladan Medan

“Untuk proses pengadaan, kita bisa terima laporan kalau misalnya ada indikasi persekongkolan, nah sejauh ini terkait tentang pembangunan stadionnya waktu itu sudah pernah kita awasi dan kita lakukan inisiatif untuk mengundang dan meminta data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan pelaku usahanya. Dan belum kita temukan indikasinya,” jelasnya, Selasa (6/8/24).

Baca juga : Telusuri Kenaikan Harga Beras, KPPU Rangkul Pelaku Usaha hingga Satgas Pangan

Ridho mengatakan selain pengawasan, KPPU juga menjalin kerjasama bersama instansi lainnya dalam pengawasan dengan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar tidak terjadi persekongkolan dalam pelaksanaan PON XXI mendatang.

“Dari pihak dinas pun mereka juga ikut mengawasi dalam masalah tendernya ini. Kalaupun ada temuan-temuan pastinya kita berkolaborasi, misalnya dengan kepolisian,” sebutnya. (dinda/hm18)

Related Articles

Latest Articles