19.2 C
New York
Thursday, August 8, 2024

Polisi Tetapkan Pelatih Renang yang Tendang Wanita Sebagai Tersangka

Asahan, MISTAR.ID

Polisi telah resmi menetapkan Jaimas Simaremare, seorang pelatih renang, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang guru olahraga wanita di Sabty Garden, Kisaran, Kabupaten Asahan.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari korban dan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar, Selasa (6/8/24), Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, mengungkapkan bahwa Jaimas Simaremare dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (2/8/24), dan dipicu oleh konflik perebutan tempat latihan antara pelatih dan korban, yang keduanya merupakan guru renang.

Baca juga: Viral, Wanita Ditendang Pelatih Renang Hingga Pingsan dan Jatuh ke Dalam Kolam

“Insiden ini bermula dari sengketa lahan latihan renang antara pelaku dan korban. Ketegangan yang terjadi menyebabkan pelaku kehilangan kontrol dan melakukan penganiayaan,” jelas Kapolres Asahan dalam rilis persnya.

Kapolres menambahkan bahwa dalam peristiwa tersebut, pelaku emosi dan menendang korban sebanyak tiga kali di bagian paha serta satu kali di bagian kemaluan. Akibatnya, korban pingsan dan terjatuh ke dalam kolam renang.

Sebelumnya, video kejadian ini viral di media sosial, menunjukkan pertengkaran antara seorang wanita yang mengenakan pakaian renang dan seorang pria yang diduga sebagai pelatih renang.

Video tersebut memperlihatkan aksi fisik antara keduanya di salah satu kolam renang di Kisaran, yang berujung pada pelatih menendang bagian vital korban.

Penjaga kolam renang yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melerai pertengkaran dan segera memberikan pertolongan. Korban yang mengalami pingsan segera dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. (perdana/hm20)

Related Articles

Latest Articles