22.4 C
New York
Monday, August 5, 2024

Cabut Kuasa, Warga Kampung Kompak Desa Sampali Dapat Relokasi Usai Gabung dengan Pengembang

Medan, MISTAR.ID

Sejumlah warga Kampung Kompak Desa Sampali memilih bergabung dengan pengembang Lahan 65 Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan dan mencabut kuasa dengan Kamarudin Simanjuntak.

Warga Kampung Kompak Desa Sampali, Francen Sinaga mengaku awalnya dia bersama rekan-rekannya bergabung bersama warga Kampung Kompak.

Mereka menunjuk kuasa kepada Kamarudin Simanjuntak untuk menggugat pengembang yang dinilai telah semenah-menah membongkar rumah mereka.

Baca juga : Warga Desa Sampali yang Digusur dari Eks Lahan PTPN Dapat Relokasi Rumah

“Awalnya kita bergabung bersama Masyarakat kompak. Kita bergabung dan membuat surat kuasa, dikuasakan kepada Bapak Kamarudin Simanjuntak,” ucapnya setelah menerima surat waarmerking di Lahan 65 Desa Sampali, Senin (5/8/24).

Tapi setelah proses berjalan sampai dengan eksekusi bangunan di Lahan 65, dia bersama rekan-rekannya memilih bergabung dengan pihak pengembang.

“Tapi setelah mengikuti segala bentuk prosesnya sampai saat ini dengan hasil di lapangan, kita memutuskan untuk berhenti dan mencabut kuasa dari Kamarudin Simanjuntak,” jelasnya.

Related Articles

Latest Articles