23.3 C
New York
Monday, August 5, 2024

Bawaslu Sumut Proses Laporan Dugaan Dukungan Palsu Calon Bupati Tapsel

Medan, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumut sampai saat ini masih terus memproses laporan dugaan dukungan palsu pasangan calon bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) jalur perseorangan, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu – Ahmad Buchori.

Hal itu dikatakan Kordinator Divisi Humas Data Dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat dikonfirmasi Mistar, Senin (5/8/24). “Saat ini masih terus kita proses. Jadi ada sekitar 40 laporan yang masuk ke Bawaslu Tapsel, namun ada beberapa laporan yang tidak teregistrasi,” ucap Saut.

Dijelaskannya, dari 40 laporan itu, beberapa pokok perkaranya berupa money politic dan pemalsuan data, serta tandatangan pendukung. “Kalau berdasarkan UU Pilkada, waktu prosesnya 13 hari ditambah 2 hari. Seharusnya hasilnya juga sudah keluar, makanya nanti akan saya kordinasikan lagi dengan rekan-rekan Bawaslu Tapsel, karena mereka yang menangani,” jelasnya.

Baca Juga : Kawal Coklit, Bawaslu Sumut Lakukan Uji Petik

Dalam penanganan kasus ini, kata Saut, pihaknya juga mengirimkan komisioner Bawaslu Provinsi Sumut ke Tapsel guna menyelesaikan permasalahan tersebut. “Ini menjadi perhatian kita, makanya komisioner kita kirim ke sana. Namun karena locus delicti nya di sana, maka Bawaslu Tapsel yang menangani. Kita masih menunggu hasil dari sana,” ujarnya.

Saat disinggung apa yang akan dilakukan Bawaslu jika dugaan dukungan palsu itu terbukti, Saut mengaku bahwa semua ada porsinya. “Jika ada keterlibatan anggota KPU ataupun Bawaslu, tentu permasalahannya akan dilanjutkan ke DKPP. Jika ada terbukti money politic, bisa saja dilanjutkan ke Gakkumdu untuk diproses pidana, begitu juga untuk ASN yang terlibat,” pungkasnya. (rahmad/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles