23.3 C
New York
Monday, August 5, 2024

Pemkab Simalungun Terima Masukan dan Saran Terkait RPJMD Periode 2025-2029

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melakukan pembahasan teknokratik terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029, Senin (5/8/24) . Hal ini pun dilakukan untuk menentukan pertumbuhan Kabupaten Simalungun kedepannya.

Pembahasan teknokratik terkait RPJMD periode 2025-2029 ini pun dilakukan diKantor Bapperida Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dan dipimpin langsung oleh Sekda Esron Sinaga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga, berharap bahwa dokumen untuk perencanaan pembangunan daerah yang disusun tidak hanya memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, melainkan dapat mengatasi permasalahan aktual pembangunan.

Baca juga: Lantik 33 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Simalungun, Esron Sinaga Ingatkan Netralitas ASN

“Dan harus mengakomodir berbagai harapan dan aspirasi dari masyarakat serta memperhatikan berbagai usulan hingga aspirasi yang berkembang di masyarakat,” ujar Esron Sinaga.

Dikatakan Esron lagi, guna mewujudkan pembangunan daerah. Diperlukan kerja keras dan juga kerja sama yang baik untuk menghasilkan hal positif dari seluruh pemangku kepentingan dengan pemerintah daerah maupun pemerintah atasan.

“Untuk mewujudkan itu, kita harapkan keseriusan perangkat daerah selaku penyelenggara pemerintahan. Keterlibatan dan dukungan para pelaku dunia usaha serta peran dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya lagi.

Baca juga: Buntut Dugaan Korupsi, GMKI Minta Sekda Esron Sinaga Dicopot

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid)  Perencanaan, Pengendalian dan Revaluasi Edward H Sitorus, mengatakan bahwa pembahasan Teknokratik RPJMD bertujuan untuk peroleh masukan dan saran pada rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Simalungun periode 2025-2029.

“Kegiatan ini untuk peroleh masukan dan saran pada rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Simalungun,” ujar Edward H Sitorus.

Adapun peserta dalam pembahasan Teknokratik RPJMD yakni, pimpinan OPD, Kepala Bagian, Dirut RSUD dan Camat. Kepada para seluruh, diminta untuk bersama-sama dan berkomitmen dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Simalungun periode 2025-2029. (hamzah/hm25)

Related Articles

Latest Articles