26.7 C
New York
Friday, August 2, 2024

DuckDuckGo Kena Blokir karena Judol

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir mesin pencari asal Amerika Serikat, DuckDuckGo karena maraknya judi online (Judol) yang mengkhawatirkan.

“(Diblokir) karena banyaknya keluhan yang disampaikan kepada kami tentang maraknya konten perjudian online dan pornografi di hasil pencariannya,” kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong, Jumat (2/8/24), dilansir dari detik.

Lebih lanjut, Kominfo tidak menyebutkan secara spesifik apa yang membuat DuckDuckGo berbeda dengan mesin pencari lainnya.

Isu mengenai judi online memang sedang menjadi perhatian besar. Hingga Juni 2024, pemerintah telah memblokir 2,1 juta situs web judi online. Kominfo memiliki mekanisme untuk menjaring situs dan konten terkait judi online, salah satunya menggunakan sistem automatic identification system (AIS).

Baca juga: Judi Online Meningkat, Pengamat: Ada 3 Faktor

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa transaksi judi online di Indonesia meningkat. Pada tiga bulan pertama 2024, angka perputaran uang untuk judi online mencapai Rp 100 triliun.

“PPATK mencatat, sejak 2017 sampai 2024, terjadi peningkatan judi online secara signifikan,” ujar Hadi dalam pemaparannya.

DuckDuckGo adalah mesin pencari yang dikembangkan oleh Gabriel Weinberg dan tim, yang klaim utamanya adalah menjaga privasi pengguna dengan tidak menggunakan cookie untuk melacak pencarian. Mesin pencari ini bahkan tidak bisa melihat alamat IP penggunanya.

DuckDuckGo diluncurkan sejak 2008. Pada tahun 2023, tercatat ada 98,79 juta pencarian per hari menggunakan mesin pencari ini. (detik/hm20)

Related Articles

Latest Articles