25.3 C
New York
Friday, August 2, 2024

Ganti Rugi Lahan di IKN Capai Rp90 Miliar

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan perkembangan terbaru terkait pembayaran ganti rugi lahan seluas 2.086 hektar di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa PUPR telah menyiapkan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk biaya ganti rugi.

“Sudah ada, kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp90 miliar,” ujar Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (2/8/24), seperti dilansir dari detik.

Proses ganti rugi saat ini sedang berjalan, meskipun Basuki belum dapat merinci jumlah penerima ganti rugi. Tim terpadu yang terdiri dari OIKN, PUPR, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang memproses hal tersebut di lapangan.

Baca juga: Nasib Kelanjutan IKN di Tangan Basuki, Usai Kepala Otorita dan Wakilnya Kompak Mundur

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) 75/2024, masyarakat diberikan pilihan untuk menerima uang ganti rugi saja atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

Basuki juga mengungkapkan bahwa PUPR telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membayar Rp90 miliar tersebut, mengingat anggaran OIKN terbatas.

“Kita juga sudah izin Bu Menkeu untuk PU bisa membayar di sana, harusnya OIKN tapi anggarannya kan terbatas jadi bisa dibantu,” jelasnya.

Baca juga: Ditunjuk jadi Plt Kepala Otorita IKN, Presiden Minta Basuki Percepat Pembangunan

Basuki menyatakan bahwa anggaran tersebut disiapkan untuk warga terdampak di tiga lokasi: Tol 6A dan 6B, serta kawasan pengendali banjir Bendungan Sepaku-Semoi.

“Iya, yang untuk di tol 6A, 6B, dan Banjir Sepaku,” tuturnya. (detik/hm20)

Related Articles

Latest Articles