26.7 C
New York
Friday, August 2, 2024

Kejari Pematangsiantar Bidik Dugaan Korupsi ATK di Seluruh Kantor Kecamatan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tengah membidik dugaan korupsi Alat Tulis Kantor (ATK) tahun anggaran 2023 di seluruh kantor Kecamatan se-Kota Pematangsiantar. Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Hery Pardamean Situmorang.

Kepada mistar.id, Hery mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah pegawai kecamatan seperti Sekretaris Camat dan Bendahara Siantar Timur, Sekretaris Camat Siantar Barat serta Sekretaris Camat Siantar Utara.

“Hingga saat ini masih itu yang kami periksa. Selanjutnya nanti menyusul kecamatan yang lain,” kata Hery, Jumat (2/8/24).

Hery tidak merinci kasus yang tengah ditangani pihaknya. Ia meminta agar menunggu proses pemeriksaan berjalan dan mendapat bukti yang mendukung.

Baca juga: PPK dan PPTK di Dinas PUTR Pematangsiantar Diperiksa Kejaksaan

Sebelumnya Kejaksaan Pematangsiantar juga melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, pada Senin (29/7/24).

Hery Situmorang membenarkan pemeriksaan tersebut. Dia menyebut ada dua orang yang sudah diperiksa dari Dinas PUTR.

Adapun pemeriksaan dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait pengadaan alat tulis kantor (ATK) Tahun Anggaran 2023.

“Benar sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap dua orang. Ini pemeriksaan awal untuk meminta klarifikasi,” ucapnya. (gideon/hm20)

Related Articles

Latest Articles