26.7 C
New York
Friday, August 2, 2024

Masyarakat Belum Dicoklit Buat Tanggapan ke PPS Setempat 9 Agustus 2024

Medan, MISTAR.ID

Meski proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukam Pantarlih sudah berakhir 24 Juli 2024, namun saat ini masih ada beberapa masyarakat yang belum tercoklit.

Terhitung saat ini ada 585 warga Kota Medan yang belum tercoklit. Hal itu berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.

“Jadi laporan yang masuk ke kita itu ada 585 orang. Yang kita sesalkan laporan itu masuk ke kita (KPU) pada tanggal 30 Juli 2024, sementara Coklit sudah selesai,” kata Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi Mistar, Jumat (2/8/24).

Dikatakannya, padahal Bawaslu Medan melakukan Coklit setiap harinya. Namun laporan yang masuk ke KPU Medan justru sangat lama. “Kalau 3-4 hari setelah selesai dilaporkan mungkin masih bisa kita kejar. Kalau begini kita juga bingung, karena kan gak bisa dicoklit begitu saja,” katanya.

Baca Juga : Coklit Sudah 100 Persen, KPU Medan Masih Proses Validasi Data

Dengan adanya kejadian ini, Mutia mengimbau masyarakat yang merasa belum tercoklit untuk membuat tanggapan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat pada saat akan verifikasi data pemilih sementara (DPS) pada 9 Agustus 2024.

“Kalau tidak tercoklit tentu tidak akan ada datanya di DPS, makanya saya sarankan agar membuat tanggapan ke PPS. Nanti akan kita lakukan perbaikan,” jelasnya.

Saat disinggung apakah masyarakat yang tidak tercoklit tetap masuk DPT, Mutia menegaskan bahwa yang tidak tercoklit tetap masuk DPT. “Fungsi Coklit inikan untuk memastikan bahwa pemilih tersebut masih ada dan tinggal sesuai alamat yang terdaftar, sehingga C6 bisa diantar ke alamat yang benar. Jadi kalau ditanya apakah terdaftar di DPT, sudah pasti terdaftar,” pungkasnya. (rahmad/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles