27.9 C
New York
Friday, August 2, 2024

Intel Umumkan Rencana PHK 15.000 Karyawan

Jakarta, MISTAR.ID

Perusahaan Intel mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 15 persen dari stafnya, atau 15.000 karyawan. Tindakan ini dilakukan untuk mengurangi pengeluaran perusahaan sebesar 10 miliar dolar AS atau Rp 162 triliun di tahun 2025.

“Pendapatan kami tidak tumbuh seperti yang diharapkan dan kami belum sepenuhnya mendapatkan manfaat dari tren kuat seperti AI,” kata CEO Pat Gelsinger dalam memo kepada karyawan sebagaimana dilansir Jumat (2/8/24).

Pihak perusahaan mengaku mengambil tindakan itu untuk mengatasi pengeluaran yang terlalu tinggi tidak diimbangi dengan pemasukan.

Baca juga: TikTok PHK Besar-besaran Karyawannya

Seperti yang dijelaskan Gelsinger, Intel sudah berjuang untuk memanfaatkan ledakan kecerdasan artifisial (AI) seperti yang dilakukan perusahaan perangkat keras lainnya, seperti Nvidia.

Sekitar 20 tahun yang lalu, Intel memimpin revolusi industri teknologi seputar chip CPU, namun lambat dalam mengadopsi gelombang komputasi baru seperti ponsel pintar dan AI.

Gelsinger mengatakan pendapatan tahunan di Intel turun sekitar 24 miliar dolar AS  atau sekitar Rp390 triliun sejak tahun 2020 dan 2023, meskipun jumlah karyawannya pada periode yang sama meningkat 10 persen.

Intel melaporkan penurunan pendapatan sebesar 1 persen untuk kuartal kedua dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Baca juga:Elon Musk PHK 121 Ribu Karyawan Tesla Imbas Penurunan Penjualan

Perusahaan mengaitkan kerugian ini dengan hambatan margin kotor terkait produk PC AI-nya. Perusahaan juga menangguhkan dividen pemegang sahamnya mulai kuartal keempat 2024, dan mengantisipasi tren paruh kedua yang “lebih menantang” daripada yang diperkirakan sebelumnya.

Selain PHK, Intel akan secara luas menawarkan aplikasi untuk program “keberangkatan sukarela” kepada karyawan perusahaan minggu depan, menurut memo tersebut.

Perusahaan juga mengumumkan penawaran pensiun yang ditingkatkan secara menyeluruh untuk karyawan yang memenuhi syarat.(antara/hm17)

Related Articles

Latest Articles