27.9 C
New York
Friday, August 2, 2024

Mulai 2 Agustus, Harga BBM Naik

Jakarta, MISTAR.ID

PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi per hari ini, Jumat (2/8/24).

Kenaikan BBM terjadi untuk jenis Pertamax Turbo sebelumnya 14.550 per liter menjadi 15.350, Pertamina Dex sebelumnya rp 15.100 menjadi Rp 15.650,  Dexlite sebelumnya Rp 14.550 per liter menjadi Rp 15.350 dan Pertamax Green 95 tadinya Rp 13.900 per liter menjadi Rp 15 ribu per liter. Sementara Pertamax tidak naik dari Rp 12.950.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyebut harga BBM naik di Indonesia karena kondisi minyak dunia. Hal ini juga sudah melalui evaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk jenis-jenis BBM non-subsidi tersebut.

Baca juga: Soal Rencana Pembatasan BBM 17 Agustus, Presiden: Belum Ada

Kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamina, kata Heppy, selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Sehingga meskipun trend ICP (Indonesiam Crude Price) mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM non-subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024,” ujarnya.

Penetapan harga terbaru ini, kata Heppy lagi, telah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU atau BBM non subsidi.

“Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,”ujarnya dengan menekankan bahwa harga yang baru tersebut berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan beberapa daerah lainnya. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles