25.3 C
New York
Thursday, August 1, 2024

Listrik Pasar Malam Stabat Bermasalah, Perangkat Elektronik Warga Rusak Hingga Terbakar

Langkat, MISTAR.ID

Puluhan perangkat elektronik warga Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat rusak parah. Mulai dari lampu bohlam, kulkas dan televisi dikabarkan terbakar. Penyebabnya, diduga karena jumper listrik pasar malam di Lapangan Bola Kwala Bingai yang tak sesuai standar.

M Sejari, warga yang perangkat elektroniknya terbakar mengatakan televisi, speaker aktif dan 8 buah lampu bohlam miliknya tak lagi berfungsi. Ia dan warga lainnya kesal. Pengelola pasar malam itu, belum juga menunjukkan itikad baiknya.

“Gitu pasar malam ini jumper listrik, meledaklah peralatan listrik kami. Ada beberapa warga di sini yang alat elektroniknya rusak. Kulkas pun ada yang gak bisa digunakan lagi. Pengelolanya macam tak mau tau terkait masalah ini,” ujar Sejari, Kamis (1/8/24) sore dengan nada kesal.

Baca juga : Mulai Hari Ini Jalan Tol Stabat-Tanjung Pura Sudah Berbayar

Warga berharap agar pihak pengelola mengganti kerugian warga. Semestinya, pasar malam tersebut dapat memberikan manfaat bagi warga sekitar. Bukan malah menimbulkan kerugian, dengan aktivitas hiburan yang beroperasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Manager ULP PLN Stabat, M Syahrir mengatakan pihak pasar malam awalnya mengajukan multiguna dengan daya 6.600 Volt Ampere (VA). Namun penyambungannya dilakukan sendiri oleh pihak pengelola, bukan dari petugas PLN.

Baca juga : Ombudsman RI Perwakilan Sumut Lakukan Penilaian di Lima Dinas Kabupaten Langkat, Begini Hasilnya

“Awalnya mereka mengajukan daya 6.600 VA. Kemudian kami dengar ada masalah kelistrikan di pasar malam itu. Gitu pengelolanya kami panggil, ternyata kebutuhan listriknya lebih dari nilai tersebut. Penyebab korsletingnya,” sebut Syahrir.

Ditambahkannya, penyebab rusaknya peralatan elektronik tersebut karena pemasangan instalasi yang tidak standar. Hal ini dikarenakan, lanjut Syahrir, pemasangannya dilakukan oleh orang yang tidak berkompeten. Sehingga, tidak terjadi hal yang tak diinginkan yang merugikan masyarakat. (endang/hm18)

Related Articles

Latest Articles