25.3 C
New York
Thursday, August 1, 2024

LKPD Ditolak DPRD, Wali Kota Sibolga Bilang Begini

Sibolga, MISTAR.ID

Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan menanggapi dengan santai soal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang ditolak oleh DPRD Sibolga.

Menurut Jamal, pihaknya sudah melakukan sesuai aturan dan hal itu juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).

“Makanya kita dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” kata Jamal, saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/24).

Baca juga : Pemda dan DPRD Diharapkan Bijak Atasi Defisit APBD Sibolga

Jamal mengatakan pembahasan tentang hal itu dilakukan Pemkot Sibolga bersama DPRD Sibolga pada tahun 2022.

“Jadi dilaksanakan pada tahun 2023 dan dipertanggungjawabkan di tahun 2024. Kalau masih ada yang kurang pas sama DPRD kita tidak tahu. Yang penting kita sudah jalankan peraturan daerah, APBD tahun 2023 sudah sesuai dengan peruntukan dan peraturannya,” ucapnya.

Jamal hanya heran saja kenapa laporan pihaknya ditolak, padahal pemeriksaan BPK sudah dilakukan.

Related Articles

Latest Articles