25.3 C
New York
Thursday, August 1, 2024

Pejudi Diringkus saat Nunggu Angka Tebakan di Labuhanbatu

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X meringkus seorang pria, berinisial AH (43) yang diduga melakukan tindak pidana judi.

Warga Desa Perkebunan Berangir Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu ini ditangkap setelah Polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian togel jenis Toto Macau di wilayah tersebut, Rabu (31/7/24) sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 19.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku AH di sebuah bengkel tambal ban di desa tersebut.

Baca juga : Pejudi Diringkus Polsek Bilah Hilir

Saat penangkapan, pelaku sedang duduk dan menunggu pesanan angka-angka tebakan judi togel. Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku yakni satu unit handphone android. Di dalam ponsel tersebut, terdapat pesan-pesan terkait angka tebakan judi togel.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin mengatakan praktik perjudian dalam bentuk apapun dilarang keras dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Related Articles

Latest Articles