25.1 C
New York
Thursday, August 1, 2024

Residivis Curanmor di Binjai Ditangkap Polsek Medan Tuntungan

Medan, MISTAR.ID

Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor kembali ditangkap polisi, Selasa (30/7/24). Tersangka bernama Muhamad Alfadi alias Aldi (20) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Syawal Sitepu, mengatakan Aldi ditangkap bersama temannya berinisial NAA (17). Polisi masih memburu seorang lagi anggota komplotan ini berinisial A.

Syawal menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan pengaduan Sri Ulina Sembiring Milala (40) warga Jalan Luku III, Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Dalam laporannya, ibu rumah tangga itu mengaku kehilangan sepeda motor Honda Vario B 3635 PHE, di Jalan Jamin Ginting, KM 10,5 Medan Tuntungan, Senin (29/7/24) malam.

Baca juga: Pelaku Curanmor Ditembak Mati Polisi

Saat itu, Sri menghadiri pesta ulang tahun anak temannya. Usai acara tersebut, Sri yang hendak pulang tak lagi melihat sepeda motornya di lokasi parkir.

“Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan dan kita mendapat informasi pelaku berada di kawasan Binjai,” jelas Syawal, dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/24).

Selasa (30/7/24) malam, polisi berhasil meringkus Aldi dan NAA di Jalan Satria, tidak jauh dari klinik Chio Chio Binjai, Kecamatan Binjai Kota.

“Kami berkoordinasi dengan Polsek Binjai Kota untuk mengamankan para pelaku,” ungkapnya.

Baca juga: Newsroom: Pelaku Curanmor di Medan Ditembus Timah Panas Polisi

Berdasarkan hasil interogasi, Aldi mengakui bahwa ia beraksi bersama rekannya berinisial A. Selain itu, ia juga mengakui bahwa dia pernah dihukum penjara karena kasus yang sama pada tahun 2022.

“Aldi ini residivis, tahun 2022 ditangkap Polres Binjai. Untuk rekannya A masih kita buru. Peran NAA ini penyedia kunci T, ia mendapat upah Rp200 ribu setiap kali berhasil,” lanjut Syawal.

Dari pengungkapan itu petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario milik Sri, sebuah kunci T lengkap dengan anak kuncinya dan handphone Oppo milik pelaku. (putra/hm25)

Related Articles

Latest Articles