24.9 C
New York
Wednesday, July 31, 2024

Ketua Fraksi PDIP Tak Terima Anggotanya Diusir dari Rapat Paripurna DPRD Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Simalungun, H Mariono mengatakan jika pihaknya tidak terima apa yang terjadi terhadap Aripin Panjaitan yang diusir dari ruang paripurna.

“Saya juga tidak ingin kejadian seperti itu ada di rapat paripurna. Ada salah satu anggota dewan dari Fraksi PDIP yang diusir dan dimaki oleh salah satu anggota dewan dari fraksi lain. Saya tidak terima masalah itu. Sudah telepon ketua BKD dan secara lisan sudah kita sampaikan agar ini diproses. Saya nggak mau ada kejadian seperti itu,” ungkap H Mariono, Rabu (31/7/24).

Lanjutnya lagi, jangankan anggota dewan, masyarakat biasa juga boleh masuk dan mengikuti paripurna. Tidak boleh diusir dan hal ini terbuka untuk umum. Hal itu merupakan perbuatan yang tidak baik.

“Kenapa dia berani mengusir itu, kita nggak terima itu. Dan ini segera kita tindak lanjuti, bila perlu kami akan melaporkan kepada pihak yang berwajib (APH) sebagai penghinaan terhadap anggota Fraksi PDIP,” ujarnya lagi.

Baca juga: Paripurna Dianggap Tak Kuorum, Ketua DPRD Simalungun: Diputuskan Pemerintah Atasan

Dikatakan Mariono, paripurna hari ini merupakan rapat pengambilan keputusan untuk dapat menerima atau juga menolak pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 yang tidak memenuhi kuorum.

“Hanya ditandatangani oleh 30 anggota dewan. Artinya rapat paripurna tersebut tidak sah. Pengambilan keputusan tidak sah,” ungkapnya lagi.

Lanjutnya, kalau ada perbedaan pendapat, ada yang hadir tetapi tidak menandatangani hal ini pun sah-sah saja. Karena forum tersebut merupakan pengambilan keputusan, forum persoalan menerima atau tidak. Kemudian forum perbedaan pendapat, dan juga menyatukan pendapat.

“Itu sah-sah saja, tidak boleh ada yang mengebiri. Kemudian, tidak ada paripurna yang dinyatakan 30 orang itu sah, kemudian atas kesepakatan bersama anggota dewan yang hadir itu dilanjutkan. Kalau seperti itu tidak perlu ada regulasi, tidak perlu ada tata tertib,” ujarnya lagi.

Related Articles

Latest Articles