27.9 C
New York
Friday, August 2, 2024

Tak Kunjung Dapat Kepastian Hukum, Keluarga MHS Lapor ke Komnas HAM

Medan, MISTAR.ID

Korban penganiayaan berujung kematian berinisial MHS (15) yang diduga dilakukan oleh oknum TNI di Jalan Pelikan Ujung, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, tak kunjung mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.

Setelah genap 2 bulan lamanya tak mendapatkan keadilan, Lenny Damanik selaku Ibu korban didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengadukan kasus tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengatakan bahwa sebelum mengadukan kasus ini ke Komnas HAM, pihaknya terlebih dahulu sudah melaporkannya ke Detasemen Polisi Militer I/5 (Denpom I/5).

“Namun, hingga kini kurang lebih 2 bulan berjalan, pihak Denpom tak kunjung menetapkan tersangkanya. Padahal, saksi telah memberitahukan siapa terduga pelakunya,” ungkap Irvan kepada mistar.id dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/7/24).

Baca juga: LBH Medan Minta Pangdam I/BB Ekshumasi Mayat Remaja yang Diduga Dibunuh Oknum TNI

Oleh karena itu, lanjut Irvan, Ibu korban membuat pengaduan ke Komnas HAM. Tak hanya Komnas HAM, tapi juga mengadukannya ke Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta.

“Dengan adanya laporan ini, ibu korban meminta supaya kasus kematian anaknya ini segera diusut tuntas dan meminta Panglima TNI serta Presiden RI untuk memberikan atensi terhadap kasus ini,” tegasnya.

Diungkapkan Irvan, LBH Medan pun sebelumnya telah mengirimkan surat permohonan ekshumasi terkait kasus tewasnya MHS ke Pangdam I/BB, akan tetapi tak juga kunjung dilaksanakan.

“LBH Medan mendesak pihak Denpom untuk segera melakukan ekshumasi dan menetapkan tersangka dalam kasus kematian MHS ini,” desaknya. (deddy/hm20)

Related Articles

Latest Articles