24 C
New York
Tuesday, July 30, 2024

Ada Ganjar Pranowo saat Persidangan Palti Hutabarat di PN Kisaran

ASAHAN, MISTAR.ID

Ganjar Pranowo, pernah mencalonkan Presiden sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan hadiri secara langsung di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (30/7/24) untuk mengikuti jalannya persidangan terdakwa Palti Hutabarat.

Palti Hutabarat merupakan terdakwa atas pelanggaran terkait undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berkaitan dengan penyebaran informasi hoaks bernarasikan pejabat di Kabupaten Batu Bara dukung 02 saat Pilpres.

Sidang yang semula dijadwalkan mulai pukul 13.15 WIB baru dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Halida Rahardhini sekitar pukul 15.45 WIB. Agendanya adalah pembacaan pleidoi atau pembelaan dari terdakwa yang disampaikan oleh penasihat hukum Palti, Ganda Maruhum Napitupulu.

Baca juga : Berharap Kasusnya Berakhir Damai, Palti Hutabarat Tulis Surat Permintaan Maaf

Dalam pembelaannya, Ganda Maruhum menjelaskan dokumen elektronik yang menjadi alat bukti dalam persidangan bukanlah karya dari Palti Hutabarat. Video yang dipermasalahkan ditemukan oleh Palti dalam pesan WhatsApp dan kemudian dibagikannya melalui akun media sosialnya, Twitter.

“Berdasarkan fakta persidangan, video tersebut bukan dibuat sendiri oleh terdakwa, melainkan ditemukan dan dibagikan kembali,” jelas Napitupulu.

Penasehat hukum terdakwa menegaskan Palti Hutabarat tidak terbukti melakukan manipulasi data atau perubahan informasi elektronik sebagaimana yang didakwakan.

Selain itu, pada 30 Mei 2024, Palti telah meminta maaf kepada korban yang kemudian menerima permohonan maaf tersebut di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

Related Articles

Latest Articles