23.4 C
New York
Tuesday, July 30, 2024

Dua Tahun Sembuyi, Pencuri di Firdaus Ditangkap Polres Sergai

Sergai, MISTAR.ID

Setelah dua tahun, Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pencurian dan pemberatan (curat) berinisial RAS alias Popo (34), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai.

“Tersangka RAS alias Popo ditangkap Senin (29/7/2024) dari tempat persembunyiannya di Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah,” kata Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Selasa (30/7/2024) di Polres Sergai Seirampah.

Edward menjelaskan, tersangka RAS alias Popo merupakan salah satu terduga pencurian di rumah milik Satria Budiman Tanjung pada Jumat 22 April 2022.

Baca juga: Pencuri Pupuk dan Racun di Sergai Ditangkap Polisi

Saat melakukan aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur barang-barang milik korban berupa, TV, laptop, kipas angin gantung, kulkas kecil, AC, 1 layar monitor 19 inci, 7 jam tangan berbagai merk, beberapa kacamata bermerek, senapang angin, handphone, dan tabung gas isi 3 kg.

“Atas kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.40 juta. Merasa keberatan, korban membuat laporan pengaduan ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/339/IV/2022/SPKT/ Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 23 April 2022,” terangnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjutnya, pada  Senin (29/7/2024), Tim Opsnal Satreskrim dipimpin Kanit Pidum, Ipda Hendri Ika Panduwinata mengetahui identitas dan tempat persembunyian RAS di Dusun XIV Desa Firdaus.

Baca juga: Pencuri Uang dan Perhiasan Emas Senilai Rp60 Juta Diringkus Polisi

“Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan RAS alias Popo,” ujarnya.

Hasil interogasi, tambah Edward, tersangka RAS mengakui perbuatannya dan itu dilakukan bersama 3 temannya masing-masing berinisial GR alias Bontu, DP, dan Y alias Obeh.

“Atas bukti awal yang cukup, tersangka RAS alias Popo selanjutnya diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut. Tim juga masih melakukan pengembangam dan pengejaran terhadap pelaku lain, serta melakukan pencarian terhadap barang-barang milik korban yang menurut tersangka RAS telah dijual,” jelasnya. (damanik/hm17)

Related Articles

Latest Articles