25.1 C
New York
Thursday, August 1, 2024

DPR Minta Benny Ungkap Identitas Pengendali Judi Online di Indonesia

Jakarta, MISTAR.ID

DPR RI meminta Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani agar mengungkap indentitas pengendali judi online di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Habiburokhman mengatakan pihkanya siap menjamin perlindungan. Untuk itu, bukti dan saksi-saksi yang telah kuat segera dilaporkan kepada polisi.

Ia mengatakan, permasalah judi online yang telah menjadi perhatian pemerintah baru-baru ini harus diusut tuntas. Karena itu, ia berharap Benny mengungkap semua data yang didapatkan.

Habiburokhman mengatakan bahwa inisial T itu banyak. “Mungkin jutaan orang di Indonesia,” ujarnya pada Senin (29/7/24).

Baca juga: Bareskrim Hari Ini Periksa Benny Rhamdani Terkait Sosok Pengedali Judi Online

Sementara Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengapresiasi keberanian Benny melaporkan kepada presiden dan kapolri perihal pengendali judi online di Indonesia berinisial T tersebut.

Ia berharap Polri bergerak cepat menelusuri sosok inisial T itu. “Masa hari gini kita nggak bisa menangkap,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Meski sudah terungkap, T tersebut tidak pernah tersentuh hukum.

Benny mengaku data itu disampaikan kepada Presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara. Menurutnya, saat itu presiden dan kapolri kaget.

Benny mengatakan bahwa sosok T terungkap setelah mengusut kasus penempatan Warga Negara Indonesia (WNI) secara ilegal ke Kamboja. Di mana WNI tersebut, di sana dipekerjakan untuk praktik judi online.

Baca juga: Presiden dan Kapolri Kantongi Sosok Pengendali Judi Online

“Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, ‘sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scaming online’,” jelasnya, Rabu (24/7/24).

Benny menerangkan bahwa sudah saatnya pemerintah bersikap tegas jika ingin memberantas judi online di Indonesia. Caranya adalah menangkap T dan memprosesnya secara hukum.

Ia juga meminta agar pemberantasan judi online dilakukan tidak sebatas calo dan kaki tangan, tetapi juga para bandarnya. Termausk untuk menindak perdagangan manusia.

Menurutnya, para pelaku harus dikategorikan sebagai penjahat yang menjual anak bangsa demi keuntungan pribadi.(cnn/hm17)

 

Related Articles

Latest Articles