27.9 C
New York
Friday, August 2, 2024

PAW Wakil Ketua DPRD Labusel Sisa Masa Jabatan Dilantik

Labusel, MISTAR.ID

Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) sisa masa jabatan 2019-2024 dilantik pada rapat paripurna istimewa DPRD Labusel Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labusel.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilakukan atas nama Jamal Harahap menggantikan Zainal Harahap (almarhum). Bupati Labusel, Edimin hadiri rapat paripurna istimewa sisa masa jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Labusel, Jumat (29/7/24).

Ketua DPRD Labusel, Ediy Parapat mengucapkan selamat kepada Jamal yang baru saja diambil sumpah jabatan menjadi Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.

Baca juga : PAW Anggota DPRD Labusel Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Dilantik

“Kami atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Labusel dan seluruh hadirin yang hadir saat ini mengucapkan selamat bertugas untuk mengabdi dengan tulus dan ikhlas di lembaga ini. Semoga kepercayaan serta tugas yang diberikan oleh rakyat kepada saudara Jamal Harahap melalui lembaga ini, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab,” ucapnya.

Demi terciptanya kesuksesan dalam mengemban tugas, lanjutnya, saling mengeratkan jalinan kerja sama antar komisi, antar fraksi dan juga antar alat kelengkapan lainnya saat bertugas nanti.

“Saya mengajak kepada saudara/i anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk bersama-sama bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas dalam turut serta mensejahterakan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, semoga Allah SWT selalu memberikan rahmat dan hidayahnya atas kerja keras dan ketulusan hati kita semua dalam memajukan kabupaten labuhanbatu selatan yang kita cintai ini,” tandasnya.

Related Articles

Latest Articles