22.7 C
New York
Monday, July 29, 2024

Hendra-Kiswandi Gagal Melenggang ke Pilkada Siantar 2024

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pasangan bakal calon (balon) kepala daerah Pematangsiantar jalur perseorangan, Hendra Simanjuntak dan Kiswandi gagal melaju ke tahap selanjutnya untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pasangan ini harus menerima kenyataan bahwa syarat dukungan yang diserahkan tidak mencukupi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar sebelumnya melakukan verifikasi administrasi terhadap 20.548 dokumen yang diserahkan Hendra-Kiswandi. Sepuluh hari berjalan, hasilnya hanya 2.577 yang memenuhi syarat, sementara 17.971 lainnya tidak.

Baca juga:Verifikasi Administrasi Tentukan Nasib Hendra-Kiswandi di Pertarungan Pilkada Siantar

Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Pematangsiantar, Chucha Ashari mengatakan, setelah dilakukan rekapitulasi hasil verifikasi, pihaknya menetapkan Hendra-Kiswandi tidak lolos.

“Berdasarkan tahapan, seharusnya dilakukan verifikasi faktual kembali. Namun karena pada verifikasi administrasi tidak mencukupi, otomasi tidak dilanjutkan,” kata Chucha, Senin pada (29/7/24).

Hendra-Kiswandi pada penyerahan syarat dukungan pertama hanya memenuhi 5.765 dukungan dari 20.221 yang diharuskan, sehingga pasangan itu harus memperbaiki minimal 14.455 dukungan lagi.

Baca juga:Perbaikan Kedua, Hendra-Kiswandi Serahkan 20.548 Dokumen Syarat Dukungan

Koordinator Divisi Hukum, Pencegatan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pematangsiantar, Frenki Dermanto Sinaga menyebut, ketika verifikasi administrasi berlangsung, pihaknya tidak menemukan atau mendapatkan laporan dugaan pelanggaran.

Sehingga, Bawaslu Kota Pematangsiantar, lanjut Frenki tidak menyampaikan rekomendasi apapun kepada KPU. “Semua berjalan lancar. Kalaupun ada laporan, kita hanya menyurati saja sifatnya, memberikan rekomendasi,” kata Frenki.

Pasangan Hendra-Kiswandi, kata Frenki, berkesempatan melayangkan sengketa dengan batas waktu 3 hari setelah hasil ditetapkan KPU Kota Pematangsiantar. (gideon/hm16)

Related Articles

Latest Articles