31.5 C
New York
Friday, August 2, 2024

Mochammad Afifuddin Ditetapkan Jadi Ketua KPU Definitif

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif pengganti Hasyim Asy’ari yang diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak dengan hormat karena kasus etik asusila.

Diketahui, Afifudin sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU usai putusan yang dikeluarkan DKPP terkait Hasyim.

Pengumuman penetapan itu disampaikan Komisioner KPU, August Mellaz usai membuka kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 pasca Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Kantor KPU, Minggu (28/7/24).

Baca juga : Mochammad Afifuddin Ditunjuk Sebagai Plt Ketua KPU RI

“Mengingat kebutuhan-kebutuhan organisasi dan juga tugas tanggung jawab organisasi ke depan. Kami dapat menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara definitif,” kata August.

Dikatakan August, penetapan Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif itu diputuskan dalam rapat pleno yang dilakukan beberapa saat sebelumnya. Rapat pleno itu, kata dia, dihadiri oleh enam pimpinan KPU dan Sekjen KPU.

Related Articles

Latest Articles