26.7 C
New York
Friday, August 2, 2024

Newsroom: Eksekusi Lahan di Tanjung Pura Berakhir Ricuh

Langkat, MISTAR.ID

Eksekusi lahan seluas dua ribu tujuh ratus lima puluh enam meter persegi yang berada di Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Jumat (26/7/24) siang berakhir ricuh.

Upaya pengosongan lahan ini melibatkan sejumlah pihak baik dari kepolisian, perwakilan pihak pemerintah dengan menurunkan dua alat berat dan petugas PLN untuk memutus aliran listrik kerumah warga.

Protes keras terjadi dari masyarakat yang menempati lahan sejak puluhan tahun lalu tersebut. Usai pembacaan amar putusan yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Stabat.

Sambil berteriak histeris dan menangis, sejumlah warga tergugat yang terdiri dari para ibu dan anak-anak memohon kepada petugas dengan menaiki eskavator untuk tidak melakukan penghancuran terhadap bangunan rumah dan tanaman mereka.

Tonton juga: Newsroom: Penertiban Bangunan di Medan Diwarnai Kericuhan

Masyarakat meminta tanggung jawab jika bangunan rumah mereka dirobohkan dan meminta ganti rugi atas bangunan tersebut. Sebab saat ini, mereka masih melakukan upaya hukum dengan melakukan peninjauan kembali atas putusan ini.

Salah seorang warga mengatakan, mereka menduduki lahan tersebut sejak tahun 1967 dengan izin garapan oleh pihak desa. Dan mengapa saat ini tiba-tiba ada yang mengklaim sebagai pemilik tanah. Mereka merasa bingung dan terancam tidak memiliki tempat tinggal lagi.

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum dari masyarakat yang rumahnya hendak dilakukan eksekusi. Ia mengatakan, ada kekeliruan atas surat kuasa yang dilakukan pihak pemohon. Pihak kuasa hukum dari masyarakat juga saat ini masih melakukan permohonan proses peninjauan kembali atas putusan ini. (endang/hm21).

Related Articles

Latest Articles