22.8 C
New York
Thursday, August 1, 2024

Diduga Edarkan Ganja, Warga Seirampah Dibekuk Polres Sergai

Sergai, MISTAR.ID

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut membekuk seorang pria terduga pengedar narkotika jenis ganja berinisial AR (45), warga Seirampah, Sergai.

“Tersangka AR diamankan Senin (22/7/2024) sekira pukul 13.30 WIB di Dusun VII Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, Sabtu (27/7/2024)

Iwan menjelaskan, penangkapan tersangka AR berawal adanya informasi dari masyarakat terkait seorang pria yang kerap berjualan ganja di Dusun VII Desa Pematang Ganjang.

Selanjutnya, tim Opsnal Unit II Satnarkoba Polres Sergai dipimpin Kanit, Iptu Tri Pranata Purba melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi dimaksud.

Baca juga: Nekat Edarkan Ganja Demi Rp5 Ribu per Paket, Sopir Diseret ke Meja Hijau

“Dari hasil penyelidikan diketahui nama orang tersebut adalah AR. Selanjutnya tim mencoba melakukan transaksi dengan membeli ganja kepada tersangka seharga Rp 40.000. Setelah tersangka  mengeluarkan ganja dari saku kanan celananya,  tim langsung mengamankan tersangka,” terangnya.

Iwan menyebut, dari tersangka AR diamankan barang bukti berupa, 4 paket kecil daun ganja kering, 1 kotak tiktak rokok, uang tunai Rp.50.000, dan 1 unit sepeda motor BK 6525 XE.

Saat diinterogasi, lanjutnya, tersangka AR mengaku membeli ganja tersebut dari seseorang berinisial M yang tinggal di Batang Kuis Deli Serdang. Namun tersangka AR mengaku tidak mengetahui alamat pastinya, karena biasanya berjanji jumpa di jalan di sekitar Batang Kuis.

“Tersangka AR berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut,” jelasnya. (damanik/hgm17)

Related Articles

Latest Articles