32.9 C
New York
Friday, August 2, 2024

Lauk Makan Malamnya Kurang Banyak, Pria di Mandehe Tega Aniaya Keluarga

Nias, MISTAR.ID

Seorang warga Desa Zuzundao, Kecamatan Mandehe, Kabupaten Nias Barat, berinisial FG alias Ama Erni (42) ditahan Polisi lantaran melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), terhadap istri dan anaknya, (8/5/24) lalu.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani turut membenarkan kejadian tersebut. Kata Revi, kini pelaku FG alias Ama Erni (42) telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas laporan korban (istrinya).

“Ia benar, FG alias Ama Erni (42) telah kita tanah dan kita tetap sebagai tersangka dalam kasus KDRT,” ujar Revi Sabtu (27/7/24).

Ama Erni, kata Revi, menganiaya keluarganya karena perkara sepele. Dimana, pelaku merasa lauk yang disiapkan istrinya saat makan malam kurang banyak.

Baca juga: Korban Penganiayaan di Klambir V Segera Hadirkan Saksi ke Polsek Helvetia

Pelaku juga meminta, Ina Erni (korban-red) untuk menyiapkan lauk tambahan dengan menu ayam. Dengan alasan tidak punya uang, korban mencoba menolaknya. Setelah itu, pelaku menganiaya istrinya.

“Pelaku ini meminta ayam. Korban menolak dengan alasan tidak punya uang. Menolak penolakan tersebut, tersangka yang dalam pengaruh alkohol langsung menganiaya korban. Anak korban yang ingin melerai juga dianiaya,” timpal Kapolres.

Tersangka bahkan mengejar korban yang ingin melarikan diri dari rumah.

“Pelaku ini memukul korban berkali-kali dengan tangan. Ketika korban berusaha keluar rumah, tersangka mengejar dan kembali melakukan penganiayaan,” timpalnya lagi.

Korban terus berusaha melarikan diri dan berhasil bersembunyi di kawasan hutan.

“Setelah merasa aman, korban mendatangi Polres Nias untuk membuat laporan resmi,” tutupnya. (matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles