25.3 C
New York
Friday, August 2, 2024

Kasus Penganiayaan Petugas Kebersihan di Universitas Belum Mendapat Kejelasan

Medan, MISTAR.ID

Sebulan berlalu, kasus pemukulan yang dilakukan oleh seorang anak oknum dosen di Universitas Medan, berinisial MA terhadap petugas kebersihan Suratik, belum juga mendapat kejelasan. Sejumlah saksi disebut enggan memberikan kesaksiannya ke Polsek Medan Tembung.

Padahal, sebelumnya kepada Suratik para saksi menyatakan siap memberikan kesaksian ke pihak kepolisian.

“Saat kejadian pemukulan itu, ada mandor CS yang perempuan mengetahui saya dipukul dan seorang sekuriti yang memisahkan saya dengan anak itu (pelaku) agar saya tidak dipukulnya lagi,” kata Suratik kepada mistar, Sabtu (27/7/24) melalui panggilan telepon WhatsApp.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Roby Barus meminta polisi agar segera melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku MA yang diketahui merupakan seorang guru aktif di salah sekolah swasta di Kota Medan.

Baca juga: Rumah Petugas CS Universitas Didatangi 4 Orang, Bicarakan Perdamaian

“Untuk petugas di Polsek Medan Tembung, di lidik segera pengaduan warga, harus segera ditanggapi. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima mistar.id, Sabtu (27/7/24).

Terkait dugaan intimidasi yang diterima para saksi, anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP itu meminta agar tidak ada pihak-pihak yang melakukannya.

“Mana boleh ada intimidasi. Tidak boleh mengintimidasi orang yang mau memberikan keterangan. Petugas kepolisian pasti pandailah menangani itu asal benar-benar mau menyelidikinya,” bilangnya.

Robi Barus juga menghimbau agar para saksi tidak takut memberikan kesaksian jika memang benar mengetahui apa yang terjadi.

“Itu untuk membantu supaya prosesnya segera berjalan. Berikanlah keterangan yang sebenarnya. Mereka (saksi) jangan takut diintervensi. Kalau hasil visum sudah ada segeralah ditindaklanjuti,” jelasnya.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Warga Helvetia, Korban Terus Terima Ancaman

Robi pun meminta kepada pihak Polsek Medan Tembung, agar segera memproses dan menindak pelaku penganiayaan tersebut.

“Saya tegaskan pihak kepolisian, khususnya Polsek Medan Tembung, agar proaktif menangani itu dan segera diproses, hadirkan para saksi yang sudah diketahui,” pungkasnya.

Sebelumnya, Suratik telah membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Medan Tembung, Jumat (28/6/24) lalu, atau sehari setelah kejadian. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/975/VI/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. (putra/hm20)

Related Articles

Latest Articles