29.7 C
New York
Friday, August 2, 2024

Curi 3 Unit Handphone Mahasiswa, Amat Kena Bekuk di Warung Tuak

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria pengangguran berinisial AKB alias Amat (42) warga Desa Bahsumbu dibekuk personel  Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi dari warung tuak usai melakukan pencurian 3 unit handphone milik mahasiswa Unimed yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menuturkan tersangka ditangkap petugas atas laporan korban bernama Anggi.

“Saat itu Anggi, Rabu (24/7/24) pagi, dibanguni rekannya sesama mahasiswa dan memberitahukan pintu depan rumah sudah terbuka. Seketika mereka mengecek barang-barang pribadi dan ternyata 3 handphone milik mereka sudah hilang. Jadi, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Sipispis,” ungkap AKP Agus, Sabtu (27/7/24).

Baca juga: Pelaku Pencurian Saldo Kartu ATM Diringkus, Pelaku Berhasil Gasak Rp201 Juta

Lebih lanjut, diduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak ventilasi yang ada di kamar mandi. Dari pengakuan tersangka, pencurian dilakukan oleh dua orang.

“Tersangka bersama temannya yang saat ini sedang proses pengejaran. Amat sudah ditahan di RTP Polsek Sipispis dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan,” tambahnya.

Amat merupakan residivis pada 2018 atas kasus pencurian lembu. (nazli/hm20)

Related Articles

Latest Articles