24.2 C
New York
Thursday, August 1, 2024

Tak Kuorum, Banmus Interpelasi Ditunda, DPRD Simalungun Minta Sekretariat Netral

Simalungun, MISTAR.ID

Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Interpelasi DPRD Kabupaten Simalungun ditunda karena tidak kuorum. Pimpinan rapat, Samrin Girsang sempat membuka rapat sebelum akhirnya ditunda, pada Jumat (26/7/24).

Anggota Banmus, Histony Sijabat sangat menyayangkan penundaan itu. “Ini ada apa dengan penjadwalan, sekretariat harus netral di sini, karena beberapa kali pengalaman kami pimpinan, kalau dalam kondisi kepentingan-kepentingan tertentu sibuk semua staf menelepon,” ujarnya.

Politisi partai berlambang Mercy ini pun meminta agar interpelasi tetap dilanjutkan. Histony berpendapat, jika terus menunda-nunda, akan mempengaruhi citra DPRD. “Apapun ceritanya, interpelasi harus tetap dilanjutkan, tidak bisa tidak. Ini penting,” tegasnya.

Baca juga:DPRD Simalungun Usulkan Disdukcapil Permudah Urus Identitas Anak ‘Broken Home’

“Bukan mau yang lain, hanya mau bertanya, dijawab sudah selesai. Jangan dibuat seperti sangat mencekam interpelasi ini,” sambungnya lagi.

Sementara itu, Samrin menyarankan agar pihak sekretariat mengumumkan jadwal-jadwal rapat kepada seluruh anggota DPRD. “Jadi untuk Banmus akan kita jadwal ulang, supaya nanti ide-ide atau keinginan rekan-rekan bisa kita tampung,” ujarnya.

Amatan mistar.id di ruang Badan Anggaran (Banggar) hanya 5 orang anggota Banmus yang hadir, yakni Benfri Sinaga, Jasser Gultom, Fao Saut Sinaga, Histony Sijabat, dan Samrin Girsang.

Baca juga:Minim Kehadiran Pimpinan OPD di Rapat Banggar, DPRD Simalungun Kecewa

Dijelaskan Samrin, terdapat 25 anggota DPRD yang masuk dalam Banmus. Atas hal itu, untuk mencapai kuorum setidaknya harus dihadiri 13 anggota dewan. (indra/hm16)

Related Articles

Latest Articles