19.7 C
New York
Friday, July 26, 2024

GKN di Perkebunan Sawit, Polres Labusel Tangkap Pengedar Sabu

Labusel, MISTAR.ID

Personel gabungan Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di perkebunan kelapa sawit Dusun Boom Sisumut Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel, Kamis (25/7/24) sore. Namun, ketika petugas mulai menyisir areal perkebunan, sejumlah orang langsung berhamburan melarikan diri.

Dari semuanya, seorang pria terduga pengedar sabu-sabu, YIH alias Uping (40), warga Dusun Boom Sisumut Desa Sisumut, berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti.

“Informasi yang kita terima di perkebunan kelapa sawit itu sering terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sehingga meresahkan masyarakat sekitar,” ujar Kapolres Labsuel, AKBP Maringan Simanjuntak, Jumat (26/7/24).

Baca Juga : Satnarkoba Polres Labusel Ringkus 2 Pengedar Sabu dari Kos-Kosan

Maringan mengatakan, berbekal informasi itu GKN dilakukan dengan mengerahkan personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Samapta, SPKT, Propam dan Humas. Dalam kegiatan GKN tersebut, petugas juga menghancurkan tempat atau gubuk-gubuk yang ditengarai untuk menjual dan mengkonsumsi sabu.

“Dari tangan tersangka disita barang bukti 2 paket plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet skop, 1 timbangan elektrik, 1 bong/alat isap sabu, 1 handphone android hitam dan 3 mancis,” jelasnya.

Maringan memastikan GKN rutin dilakukan agar dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dia berharap masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Tersangka diganjar dengan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (oel/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles