23.8 C
New York
Friday, July 26, 2024

Dua Kali Dipanggil Penyidik, Tersangka Korupsi Penerimaan PPPK Zahir Mangkir

Medan, MISTAR.ID

Kedua kalinya, Bupati Batu Bara periode 2018-2023 Ir. H. Zahir mangkir dari panggilan polisi untuk diperiksa Tim Penyidik Ditkrimsus Polda Sumut, sebagai tersangka dalam dugaan suap dan korupsi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut, pemanggilan kedua terhadap politikus PDI Perjuangan itu telah dilayangkan untuk hadir, Kamis (25/7/24). Namun Zahir tak kunjung hadir.
“Tidak datang (Zahir-red),” ujar Kombes Hadi, Jumat (26/7/24) saat dihubungi Mistar.id.
Meski anggota DPRD Sumut Periode 2014-2019 itu tidak memenuhi panggilan polisi, Kombes Hadi menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan mekanisme penyidikan yang ada. Namun Hadi tidak menyebutkan apakah akan dilakukan penangkapan paksa.

Perlu diketahui, pada 29 Juni 2024 lalu Tim Penyidik Ditkrimsus Polda Sumut menetapkan Zahir sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan korupsi PPPK)di wilayah Kabupaten Batubara.

Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu pertama bulan Juli, polisi melakukan pemanggilan terhadap Zahir untuk diperiksa dengan kapasitas sebagai tersangka, namun Zahir tidak menyanggupinya. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles