23.8 C
New York
Friday, July 26, 2024

Soal Konsesi Tambang, Muhammadiyah Menerima, HKBP Tetap Menolak

Jakarta, MISTAR.ID

Setelah melakukan kajian selama dua bulan, Muhammadiyah akhirnya memutuskan diri menerima izin pertambangan dari pemerintah.

Sementara jumlah ormas agama lainnya masih tetap menolak. Salah satunya adalah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).

Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung, mengaku kajian dilakukan dengan berbagai ormas keagamaan lainnya.

“Iya betul (menerima izin pertambangan,” ujarnya, Kamis (25/7/24) dengan menekankan bahwa pertimbangan utamanya adalah aspek ekonomi, bisnis, sosial, lingkungan, dan hukum terkait izin tambang.

Baca juga: Konsesi Tambang Ormas Agama Dikhawatirkan Lahirkan Konflik

Sebelumnya, pilihan yang sama disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sebab, izin tambang untuk ormas agama dinilai halal karena termasuk dari bagian hibah.

“Ini adalah langkah afirmatif dari pemerintah. Kami tidak minta, kami diberi oleh pemerintah, dengan pertimbangan pemerintah selama ini bahwa tambang selama ini dikuasai oleh kelompok tertentu,” kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla.

Usai menerima izin pengelolaan tambang, PBNU menjadi ormas pertama yang mengajukan permohonan izin pengelolaan pertambangan khusus (IUPK).

Sementara Ketua Umum PBNU Yahya Cholil mengatakan, berdasarkan konsesi itu, pihaknya telah mengajukan IUPK. Menurutnya, apa yang diberikan pemerintah merupakan peluang yang harus dikelola dan diurus untuk kepentingan hajat orang, di mana PBNU memiliki sekitar 3.000 pondok pesantren dan madrasah.

Baca juga: Daftar Ormas Keagamaan Menolak Izin Tambang

Meski begitu, sejauh ini masih ada beberapa ormas agama yang tetap menolak. Seperti Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo pada Juni 2024 mengatakan, bahwa KWI memiliki tugas untuk memberikan pelayanan agama dan tidak termasuk kelompok yang dapat menjalankan usaha tambang.

Sementara itu, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menolak dengan alasan untuk tetap menjaga independensi serta menghindari sejumlah risiko.

Sampai saat ini masih ada beberapa ormas lain yang menyuarakan penolakan seperti HKBP dan Jaringan Gusdurian. (kompas/hm17)

Related Articles

Latest Articles