26.9 C
New York
Friday, July 26, 2024

Sidang PK Saka Kasus Pembunuhan Eky dan Vina Kembali Digelar

Cirebon, MISTAR.ID

Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal untuk agenda mendengarkan tanggapan dari pihak termohon akan digelar hari ini, Jumat (26/7/24) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Hakim Ketua Rizqa Yunia, seharusnya pihak termohon memberikan tanggapan pada Rabu (24/7/24), tetapi pihak termohon mengaku belum siap sehingga meminta waktu menyusun kembali tanggapan mereka.

“Untuk menanggapi dari memori peninjauan kembali apa yang sudah dibacakan oleh pihak pemohon, jadi dari termohon meminta waktu untuk ditanggapi,” ucapnya.

Rizqa mengatakan bahwa PN Cirebon hanya perantara untuk menyampaikan PK, tetapi berkas itu akan diproses dan diputus oleh majelis hakim Mahkamah Agung (MA).

Baca juga:Bareskrim Mulai Selidiki Dugaan Keterangan Palsu Kasus Vina Cirebon

Sebelumnya, SakaTatal mengaku bahwa dirinya ditangkap pada malam hari ketika hendak ke bengkel, dan penangkapan itu disebutnya salah.

Perjalanan ke bengkel itu, kata Saka Tatal, melewati jalan layang dan itu merupakan lokasi pembunuhan Vina. Sementara dia mengaku sebelum melewati jalan layang tersebut, ia melihat polisi dari kejauhan.

Mengira polisi sedang razia pengendara, Saka Tatal pun mengaku putar balik. Sayangnya, tak lama kemudian ia ditangkap polisi dan dibawa ke polsek.

SakaTatal pun mendaftarkan PK atas kasus yang menimpahnya meski sudah menjalani hukuman murni dari putusan hakim yang dinilai salah.

Dalam PK ini, pihak Saka sedikitnya membawa delapan novum atau bukti baru. Mereka sangat yakin sejumlah novum tersebut akan membuat terang kasus Vina dan Eky. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles