24 C
New York
Thursday, July 25, 2024

Remaja Curi Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Medan, MISTAR.ID

Remaja inisial MPAS (17) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, Rabu (24/7/24). MPAS ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Genio BK 2171 AYA milik Juliamy (34) warga Jalan Pasar V Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Kamis (16/5/24).

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul menjelaskan aksi pencurian itu dilakukan MPAS di Jalan Perhubungan Desa Sampali persis di Toko Besi Makmur Jaya. Saat itu, sepeda motor Juliamy terparkir dalam keadaan terkunci.

Namun, ketika hendak pulang kerja, Juliamy kaget karena tak melihat lagi sepeda motornya di tempat semula. Perempuan itu pun melihat rekaman CCTV yang terpasang di lokasi dan terlihat dua orang pria mencuri sepeda motornya.

Baca juga : Ngaku Anggota Polisi, Pria di Asahan Berhasil 5 Kali Rampas Motor Warga

“Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Beringin Pancasila,” ujar Kompol Jhonson kepada mistar, Kamis (25/7/24).

Saat diinterogasi, MPAS mengaku melakukan aksinya bersama dua rekannya berinisial A dan G yang kini masih buron. Ketiganya pun menjual hasil curiannya kepada pria berinisial B di kawasan Pasar V Tembung.

“Untuk pelaku merupakan residivis dan pernah dihukum terkait kasus yang sama dan dihukum 6 bulan,” ujarnya.

Baca juga : Rampas 2 Handphone, Seorang Remaja Ditangkap Polres Batu Bara

MPAS juga mengaku aksi pencurian yang dilakukan bukan kali pertama. Sebelumnya, remaja yang tinggal di Pasar VII Tembung mengaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.

“Sudah beberapa kali. Salah satunya di Jalan Beringin Gang Pisang. Di sana pelaku ini membawa kabur Honda Beat Street,” pungkas Kompol Jhonson. (putra/hm18)

Related Articles

Latest Articles