23.8 C
New York
Thursday, July 25, 2024

Curanmor di Kisaran Diamankan, Pelaku Seorang Residivis

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial HD (36) yang merupakan warga Kisaran berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi di kawasan Jalan Sumbawa Kota Tebing Tinggi, Senin (22/7/24).

“Kini pelaku HD sudah diamankan di RTP Polres Tebing Tinggi dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan”, ungkap Agus, Kamis (25/7/24).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto membenarkan jika HD merupakan mantan residivis pada 2012 lalu.

“Sebelumnya pelaku sudah pernah melakukan pencurian di tahun 2012 namun sudah ditangani Polsek Rambutan,” katanya.

Baca juga: Pesan Wakapolres Tebing Tinggi saat Sidak ke Sejumlah Polsek Jajaran

Aksi curanmor yang dilakukan HD terjadi pada Senin (1/7/24) siang. Saat itu korban bernama Herman memarkirkan sepeda motornya disamping rumah bos korban dengan posisi kunci kontak tidak dicabut.

Lebih lanjut, setelah memarkirkan motornya, korban pergi bekerja membawa truk milik bosnya. Setelah kembali dari bekerja, korban tidak melihat motornya lagi.

“Berdasarkan hasil rekaman CCTV milik warga dan penyelidikan selama beberapa hari akhirnya jajaran Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menemukan keberadaan pelaku dan menangkapnya di Jalan Sumbawa Kota Tebing Tinggi,” ujarnya.

Dari pengakuan HD, ia melakukan pencurian karena melihat sepeda motor korban terparkir di lokasi kejadian dan timbul niat untuk mencurinya. (nazli/hm20)

Related Articles

Latest Articles