23.2 C
New York
Wednesday, July 24, 2024

9 Hari Ops Patuh Toba, 376 Pengendara Ditilang Satlantas Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Polres Pematangsiantar melaksanakan Operasi Patuh Toba selama 14 hari, yang dimulai sejak 15 Juli 2024 lalu.

Sampai hari ke-9 pelaksanaan operasi tersebut, Satlantas telah mengeluarkan 367 lembar tilang, kepada para pelanggar lalu lintas (lalin).

Kasat Lantas Pematangsiantar, AKP Gabriellah Gultom mengatakan, dari 367 tilang yang dikeluarkan, terdapat 181 unit kendaraan yang disita menjadi barang bukti atas pelanggaran yang dilakukan para pengendara.

Baca juga:Hari Kelima Ops Patuh Toba 2024, Polres Tebing Tinggi Tindak 55 Pelanggar

“Ada 376 tilang yang kita keluarkan, dan kendaraan yang ditahan itu 181 unit,” ucapnya saat memberikan keterangan pers, pada Rabu (24/7/24) sore.

Gabriellah juga mengatakan, mayoritas pelanggar yang terkena tilang, yakni pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, yakni 261 orang.

Tujuan operasi ini dikatakan Gabriellah, untuk kesiapan dalam menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut, agar masyarakat lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

Baca juga:1.063 Pelanggar Ditilang Manual dalam Ops Patuh Toba Hari Kedua

“Kami menghimbau masyarakat Kota Pematangsiantar, agar tertib berlalu lintas guna menciptakan arus lalin yang nyaman, aman dan lancar,” paparnya.

Ditambahkan, untuk pengendara yang ditilang dan kendaraan ditahan, agar melakukan pembayaran denda tilang melalui Briva, dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Bukit Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai bentuk legalitas dan keabsahan kepemilikan kendaraan.

“Jika tidak dapat menunjukkan keabsahan itu, kita akan memeriksa lebih lanjut kendaraan untuk mengantisipasi adanya indikasi tindak pidana,” tutup Gabriellah. (roland/hm16)

Related Articles

Latest Articles