23.9 C
New York
Wednesday, July 24, 2024

Ini Sosok Zahir Tersangka Baru Dalam Kasus Penerimaan P3K Batubara

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan tersangka baru dalam kasus Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kabupaten Batubara.

Tersangka baru ini bukanlah orang sembarangan, dia Ir.H. Zahir Bupati Batubara periode 2018-2023 yang juga pernah menjabatnya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara, periode 2024-2019.

Dia, Zahir ditetapkan tersangka sejak 29 Juni 2024 lalu. Penetapan status tersangka itu dilakukan Polisi usai gelar perkara pada 28 Juni sehari sebelumnya.

Munculnya Zahir sebagai tersangka baru dalam kasus PPPK Kabupaten Batubara tentu publik bertanya-tanya seperti apa sosok Ir.H. Zahir dan kiprahnya dalam dunia politik.

Baca juga: Zahir Ditetapkan Tersangka PPPK? Kombes Hadi: Setahu Saya Masih Saksi

Dikutip dari berbagai sumber, mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 Ir.H. Zahir merupakan kelahiran Air Hitam, Limapuluh, Batubara pada 29 Januari 1969 dan kini telah berusia 55 tahun.

Zahir merupakan politikus tanah air yang dalam karir politiknya bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Sebelum menduduki jabatan sebagai Bupati Batubara, Zahir sebelumnya menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara, periode 2014-2019.

Dimasa jabatan akhirnya sebagai anggota legislatif, Zahir mencoba peruntungan baru dengan ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 di wilayah Kabupaten Batubara.

Baca juga: Lima Tahun Kepemimpinan Zahir-Oky, 21 ASN Pemkab Batu Bara Diberhentikan

Kala itu Zahir maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Oky Iqbal Frima yang diusung oleh oleh koalisi Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PPP dan Partai Bulan Bintang.

Related Articles

Latest Articles