22 C
New York
Tuesday, July 23, 2024

Kabar Gembira! Ketua BKM, Imam dan Muadzin Akan Diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan

Medan, MISTAR.ID

Sebagai bentuk kepedulian, seluruh Ketua BKM, Imam dan Muadzin di Kota Medan akan diikutsertakan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemko Medan.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kepesertaan Ketua BKM, Imam dan Muadzin se-Kota Medan pada BPJS Ketenagakerjaan yang diadakan di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (23/7/24).

Pj Sekda Kota Medan, Topan menyampaikan Wali Kota Medan telah menginstruksikan agar Ketua BKM, Imam dan Muadzin di Masjid maupun Mushola mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Rilis Laporan Kinerja Tahun 2023, Berikut Prestasinya

“Tolong dilakukan pendataan dengan benar, jangan sampai ada yang terlewatkan ataupun data double,” katanya.

Topan menyebutkan langkah yang dilakukan Wali Kota Medan tersebut sejalan dengan semangat Kota Medan menuju Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

“Pada prinsipnya, Pak Wali Kota ingin seluruh Ketua BKM, Imam dan Muadzin yang sesuai kriteria harus tercover BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca juga : Pekerja Rentan 15 Desa di Tapsel akan Didaftarkan Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Nantinya, bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan kepada Ketua BKM, Imam dan Muadzin yang memang belum menerima bantuan sama sekali dari Pemko Medan.

“Artinya, nantinya mereka akan mendapatkan dua manfaat sekaligus, yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” pungkasnya. (rahmad/hm18)

Related Articles

Latest Articles