22.4 C
New York
Tuesday, July 23, 2024

DPRD Siantar Minta Pemko Segera Isi Kekosongan Jabatan Dirum Perumda Tirtauli

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wakil Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar, Ferry SP Sinamo meminta pemerintah kota segera mengisi kekosongan jabatan Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirtauli. Sebab posisi yang dijabat Arianto itu kosong usai ia dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) pada Senin (22/7/24).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menyebut, Dirum merupakan posisi yang strategis di perusahaan tersebut karena bertanggung jawab untuk segala administrasi dan keuangan.

“Jangan sampai terganggu. Secepatnya segeralah diisi posisi itu biar semua berjalan lancar,” kata Ferry, Selasa (23/7/24).

Diterangkan Ferry, ketika Arianto dilantik menjadi Dirut, saat itu juga Dewan Pengawas (Dewas) menyiapkan surat rekomendasi pelaksana tugas jabatan. “Biar tidak ada selang waktu jabatan itu kosong. Walaupun seleksi terbuka dilakukan untuk posisi Dirum belum dipastikan waktunya, setidaknya ada Plt,” terangnya.

Baca juga: Tirtauli Siantar ‘Rambah’ Sumber Mata Air di Simalungun, DPRD Bertanya-tanya

Nantinya usai mendapat surat rekomendasi nama dari Dewas, Wali Kota Susanti Dewayani sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengeluarkan surat keputusan Plt Dirum. “Kalau Plt itu hanya surat aja, gak ada ikut-ikut tes,” ucap Ferry.

Pun begitu, Ferry mengusulkan agar jabatan Plt diisi oleh pejabat di bawahnya. “Jangan Direktur Teknik (Dirtek) yang merangkap Plt, lebih baik para Kepala Bagian (Kabag),” ucapnya.

Sebaiknya, lanjut Ferry, Kabag Keuangan ataupun Kabag Umum yang mengisi jabatan Plt Dirum. Sebab secara tugas dan tanggung jawab posisi dua jabatan itu linear.

“Kurang pas kalau Kabag Perlengkapan atau Kabag Perencanaan mengisi jabatan Plt Dirum,” pungkasnya.

Baca juga: Dirut Perumda Tirtauli Dijabat Arianto, Jabatan Dirum Kosong

Kepala Bagian Perekonomian dan SDM Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Sari Dewi Damanik sebelumnya mengatakan pengangkatan Arianto membuat jabatan Direktur Umum (Dirum) kosong.

Ia menyebut, pihaknya tengah menunggu surat kekosongan jabatan dari Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Uli. “Nantinya kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyikapi kekosongan jabatan itu,” kata Sari.

Setelah itu, Wali Kota sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengeluarkan SK pelaksana tugas mengisi kekosongan jabatan. “Untuk seleksi nya belum tahu, karena tergantung anggaran Perumda Tirta Uli juga,” ucapnya. (gideon/hm25)

Related Articles

Latest Articles