22.4 C
New York
Monday, July 22, 2024

Undercover Buy, Polres Binjai Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Binjai, MISTAR.ID

AS alias Idik (56) pria asal Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai ditangkap polisi karena menjual narkoba jenis sabu-sabu. Dia ditangkap oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli atau biasa yang dikenal dengan teknik undercover buy.

Dalam penangkapan yang dilakukan Sabtu (20/7/24) malam tersebut, polisi menyita 7 gram sabu yang dikemas dalam 4 paket plastik klip transparan.

Tak hanya itu, dari hasil penggeledahan di TKP petugas juga menemukan barang bukti lainnya seperti 1 buah timbangan elektrik dan 1 bungkus plastik klip transparan kosong.

Baca Juga : Kapolres Binjai yang Baru Minta Anggota Tidak Terlibat Narkoba dan Judi

Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Polres Binjai guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (22/7/24).

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Thn 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (endang/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles