23.2 C
New York
Monday, July 22, 2024

Sabu 757 Gram dan Senpi Rakitan Diamankan Selama Ops Pekat Toba 2024 di Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Selama pelaksanaan Ops Pekat Toba 2024 dalam kurun waktu 7-21 Juli 2024, Polres Batu Bara mengamankan 757,98 gram, ganja 26,43 gram, ekstasi 78 butir (39,02 gram) dan 1 senjata api (senpi) rakitan berikut 3 peluru. Dari kasus ini, terdapat 18 kasus narkotika dengan 25 tersangka.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengatakan jika hal tersebut merupakan pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka N alias M (45) warga Dusun VI Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Tersangka sebelumnya ditangkap di Hotel Bumi Asahan, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (19/7/24) sekira pukul 00.30 WIB.

Baca juga: Polres Batu Bara Jaring 8 Pasangan Bukan Suami Istri di Hotel

Dari penangkapan, tersangka N alias M ditemukan barang bukti sabu seberat total 585,46 gram, serta 20 butir pil ekstasi dan barang bukti lainnya.

Sedang dari bagasi sepeda motor milik tersangka yang diparkir ditemukan 1 pucuk senpi genggam rakitan bersama 3 butir peluru.

“25 tersangka kasus narkotika ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan terhadap tersangka N alias M juga dikenakan sesuai UU Darurat No. 12 tahun 1951,” tutupnya. (ebson/hm20)

Related Articles

Latest Articles