23.2 C
New York
Monday, July 22, 2024

Warga Batubara Ditangkap Polsek Bosar Maligas, 20 Gram Lebih Sabu Turut Diamankan

Simalungun, MISTAR.ID

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pengedar narkoba, Rizal (30), seorang wiraswasta beralamat di Sei Bejangkar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, menyampaikan bahwa tersangka diamankan pada Jumat malam, 19 Juli 2024, di Huta III Nagori Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, tepatnya di sebuah cakrok di belakang rumah warga.

“Dilokasi kejadian kita temukan ada empat plastik klip transparan kecil dan yang transparan sedang. Lalu, dua plastik klip transparan besar yang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 20,40 gram. Kami juga mengamankan satu dompet berwarna krem dan tiga pipet yang digunakan sebagai skop,” kata Irvan, Minggu, (21/7/24) malam.

Kronologis penangkapan bermula dari informasi warga tentang aktivitas jual beli narkotika di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi tiba di tempat kejadian pada pukul 22.15 Wib dan menemukan tersangka yang mencoba melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Baca juga: Kejati Sumut Kembali Ingatkan Bahaya Narkoba: Pidana Mati Menanti!

Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Irvan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Adanya kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkobaa,” terang AKP Irvan.

Dengan penangkapan ini, Polres Simalungun berharap dapat terus menekan peredaran narkoba di wilayahnya dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat. Kasat Irvan menambahkan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah rawan narkoba. (indra/hm25)

Related Articles

Latest Articles