23.2 C
New York
Monday, July 22, 2024

Bawaslu Pematangsiantar Belum Gunakan NPHD Pilkada 2024

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Bawaslu Pematangsiantar telah menerima Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 sebesar 6 miliar. Pencairan dilakukan dua tahap, yakni 40 persen pada akhir tahun 2023 dan 60 persen di Juni 2024.

Kepala Sekretariat Bawaslu Pematangsiantar Ilhamsyah Harahap mengaku belum mengeluarkan anggaran yang berasal dari NPHD hingga saat ini.

“Satu rupiah pun belum ada kita gunakan. Nanti penggunaan awalnya untuk membayar honor Pengawas Kelurahan/Desa (PKD),” kata Ilhamsyah, Senin (22/7/24) di kantornya, Jalan Raya, Kecamatan Siantar Barat.

PKD yang berada di bawah tanggungjawab Bawaslu Pematangsiantar berjumlah 53, dimana tiap kelurahan diisi satu orang. “Total nya Rp63.600.000. Honor per orangnya Rp1,2 juta,” sebutnya.

Baca juga: Bawaslu Siantar Persilahkan Jika Hendra-Kiswandi Ajukan Kembali Gugatan

Pada Pilkada Siantar 2024 ini, Ilhamsyah mengatakan, honor seluruh Panwascam ditampung di Bawaslu Provinsi Sumut. Untuk anggota diberikan honor anggota sebesar Rp1,9 juta sementara ketua di angka Rp2,1 juta.

“Termasuk anggaran di sekretariat Panwascam dianggarkan di Bawaslu Sumut. Kita (Bawaslu Siantar) hanya PKD dan Pengawas TPS nanti,” ucapnya.

Diakui Ilhamsyah, dana hibah Rp6 miliar tidak sanggup mendalangi seluruh biaya pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024, sehingga sejumlah item terpaksa dikurangi.

“Semua item memang ditekan biayanya. Karena jumlahnya itu sangat sedikit. Untuknya biaya Panwascam dan sekretariat nya di tanggung Bawaslu Provinsi,” ujarnya.

Baca juga: Verifikasi Syarat Dukungan Balon Perseorangan Berakhir, Bawaslu Siantar Tak Temukan Masalah Serius

Saat pengajuan anggaran, Bawaslu Pematangsiantar meminta bantuan dana sebesar Rp8 miliar, namun setelah adanya pertimbangan dari Pemko Siantar disepakati Rp6 miliar.

Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Pemain, Ali Akbar sebelumnya mengatakan terdapat tiga lembaga yang menerima NPHD, yakni KPU, Bawaslu dan Polres Pematangsiantar.

“Pencairan 100 persen itu ke Polres Pematangsiantar, kemudian Bawaslu dan KPU waktunya hampir bersamaan,” katanya.

KPU Pematangsiantar menerima dana hibah sebesar Rp25,2 miliar, Bawaslu Pematangsiantar Rp6 miliar dan Polres Pematangsiantar Rp7,2 miliar. (gideon/hm25)

Related Articles

Latest Articles