26.7 C
New York
Saturday, July 20, 2024

Polres Langkat Tangkap Perempuan 26 Tahun Pengedar Sabu

Langkat, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap seorang perempuan berinisial MS (26) dalam sebuah penggerebekan di salah satu rumah yang berlokasi di Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, pada Kamis (18/7/24).

Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Opsnal Unit I Sat Narkoba Polres Langkat menerima laporan adanya transaksi narkotika di daerah tersebut.

Kasat Narkoba, AKP Rudy Syahputra mengungkapkan, penangkapan MS merupakan bentuk komitmen dan respons cepat Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika.

Baca juga:Terjaring Ops Pekat, Warga Asahan Pengedar Sabu Diboyong Ke Polres Batu Bara

“Kami langsung bertindak atas laporan yang diterima. Kanit I bersama anggota tim opsnal segera menuju lokasi pada pukul 18.00 WIB untuk melakukan penggerebekan,” sebutnya.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan MS. Dalam penggeledahan, ditemukan 1 plastik klip berwarna putih yang berisi 18 plastik klip bening kecil. Plastik-plastik itu berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,18 gram.

Selain itu, tim juga menemukan 1 sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik di bawah lemari pakaian tersangka.

Baca juga:Baru 10 Hari Menjabat Kapolsek Sibolga Sambas, Pengedar Sabu Diringkus

MS beserta barang bukti telah diamankan di Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Langkat juga mengimbau masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Kasi Humas, AKP Rajendra Kusuma menambahkan, diharapkan masyarakat untuk berperan dalam memberantas peredaran narkoba.

“Jika masyarakat melihat adanya transaksi narkoba dan kejahatan kamtibmas lainnya segera menghubungi hotline layanan pengaduan Call Center 110 Polres Langkat,” paparnya, pada Sabtu (20/7/24). (endang/hm16)

Related Articles

Latest Articles