22 C
New York
Friday, July 19, 2024

Cek Syarat Menjadi UMKM Binaan PNM Cabang Pematangsiantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Menghadirkan layanan yang optimal bagi nasabah, Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Pematangsiantar memiliki program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).

Program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan serta pembinaan kepada para pelaku UMKM di Indonesia.

Divisi Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), Harianti mengatakan sejak 2010, PNM memberikan pelatihan dan pendampingan kepada nasabah UMKM. Hal ini untuk menjawab kebutuhan pelatihan yang kian berkembang.

“Perusahaan kemudian membentuk Divisi Pengembangan Kapasitas Usaha (Divisi PKU) pada 2011 dan pada 2018 guna memenuhi kebutuhan pengembangan usaha nasabah PNM Mekaar. Divisi ini dikembangkan menjadi Divisi Pengembangan Kapasitas Usaha,” ujarnya kepada Mistar.id Jumat (19/7/24).

Baca juga: 389.503 UMKM Binaan PNM Cabang Pematangsiantar Diperdayakan Lewat Program PKU

Ia mengatakan adapun syarat untuk bisa bergabung menjadi UMKM binaan PNM mekar yaitu, ibu rumah tangga (WNI) 18-63 tahun, mempunyai KTP, kartu keluarga dan surat domisili dan sudah menikah bercerai atau janda kalau belum menikah merupakan tulang punggung keluarga.

“Serta pendapatan perkapita kurang dari Rp1.000.000 per bulan, serta mempunyai usaha atau ingin memulai usaha, memiliki rumah sendiri atau ngontrak 3 tahun, mempunyai anak sekolah dan memiliki saudara yang tinggal di daerah setempat. Calon nasabah wajib punya suami, pembiayaan wajib disetujui suami. kalau belum menikah ada anggota keluarga terdekat,” jelas Harianti. (abdi/hm25)

Related Articles

Latest Articles