23.1 C
New York
Thursday, July 18, 2024

Polsek Tanah Jawa Tangkap Pencuri Motor di Parkiran Masjid Al Furqon

Simalungun, MISTAR.ID

Pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun. Kejadian ini terjadi di area parkir Masjid Al Furqon, Nagori Mekar Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu (17/7/24).

Korban, Agus Salim (53) seorang karyawan BUMN, kehilangan sepeda motor Honda GL 160 D warna biru dengan nomor polisi BK-4705-TAW saat melaksanakan salat maghrib di masjid tersebut. Setelah selesai salat, Agus terkejut mendapati motornya yang diparkir di halaman masjid telah hilang.

Masyarakat setempat segera melakukan pencarian dan menghubungi keluarga serta warga melalui telepon. Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku pencurian berhasil ditangkap oleh warga di Kecamatan Dolok Panribuan. Pelaku diketahui bernama Misman (38), seorang pedagang asal Medan.

Misman beserta barang bukti sepeda motor hasil curian kemudian diserahkan ke Polsek Tanah Jawa untuk proses hukum lebih lanjut. Dua saksi, Paharuddin Sirait (43) dan Paino (60), memberikan keterangan penting dalam kasus ini. Kerugian materil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp7.000.000. Adapun motif pencurian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Baca Juga : Polsek Siantar Martoba Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Motor dalam Masjid

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra mengapresiasi kerja cepat warga dalam membantu pihak kepolisian mengungkap kasus pencurian ini. “Kami berterima kasih kepada masyarakat Mekar Mulia dan Dolok Panribuan atas partisipasi aktifnya. Kerja sama ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Asmon.

Menurut keterangan, pelaku Misman diduga melakukan pencurian dengan memanfaatkan situasi saat korban sedang melaksanakan salat maghrib. Modus operandi pelaku termasuk mengintai dan menunggu momen ketika motor ditinggal di area parkir masjid tanpa pengawasan.

Kapolsek Tanah Jawa memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku bekerja sendiri atau ada jaringan lain yang terlibat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga, terutama kendaraan bermotor, saat berada di tempat umum. “Selalu pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan parkir di tempat yang aman,” pesan Kapolsek. (indra/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles