23.1 C
New York
Thursday, July 18, 2024

Polresta Deli Serdang Bakal Tetapkan 2 Pria Beristri Tersangka Cabul Siswi SMP

Deli Serdang, MISTAR.ID

Polresta Deli Serdang bakal segera menetapkan status tersangka kepada 2 pria beristri sebagai pelaku cabul terhadap salah seorang siswi SMP.

“Masih dalam proses penyidikan. Rencananya, besok dilakukan penetapan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/24).

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang, Junaidi Malik mendesak Polresta Deli Serdang untuk segera menangkap terduga pelaku cabul terhadap siswi SMP warga Kecamatan Pagar Marbau Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga : LPA Desak Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Pria Beristri Diduga Pelaku Cabul

“Kita berharap Kepolisian segera menangkap para pelaku agar proses hukum diberikan kepada kedua pelaku untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” sebut Junaidi.

Sebelumnya, 2 pria beristri warga Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dilaporkan orang tua korban ke Polresta Deli Serdang karena diduga melakukan pencabulan terhadap putrinya yang masih pelajar SMP.

Baca juga : Siswi Kelas I SMA di Deli Serdang Dicabuli Ayah Tirinya Sebanyak 7 Kali

Kedua terduga pelaku berinisial L dan S melakukan aksi rudapaksa (pemerkosaan) terhadap perempuan berusia 14 tahun itu di sebuah rumah kosong Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam. Korban lebih dulu dicekoki minuman keras oleh kedua terduga pelaku.

Kasus dugaan rudapaksa tersebut dilaporkan ibu korban, Su ke Polresta Deli Serdang dengan Nomor LP/B/551/VI/2024/SPKT/ Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara, pada Rabu (19/6/24). (sembiring/hm18)

Related Articles

Latest Articles