22.4 C
New York
Thursday, July 18, 2024

KPU Tebing Tinggi Tegaskan Caleg Terpilih Segera Lengkapi Dokumen

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Jelang pelantikan DPRD terpilih Kota Tebing Tinggi, pada September 2024 mendatang, KPU Kota Tebing Tinggi menegaskan para calon legislatif terpilih untuk melengkapi dokumentasi sebelum pelantikan.

Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, Emil Sofyan mengingatkan kepada 25 Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi terpilih priode 2024-2029 untuk melengkapi dokumentasi seperti tanda Terima pelaporan tanda kekayaan sebelum dilantik pada September 2024 mendatang.

“Jika persyaratan-persyaratan berkas dokumen tidak dilengkapi, maka pelantikannya akan ditunda sementara hingga berkas-berkasnya dilengkapi,” tegas Emil saat dikonfirmasi mistar.id, Kamis (18/7/24) melalui telepon cellular.

Baca juga : Hasil Rekapitulasi KPU, Berikut Nama 10 Caleg DPR RI Raih Suara Terbesar di Sumut

Dikatakan Emil, biasanya kalau itu sudah menjadi persyaratan pelantikan, tidak mungkin ada orang yang berani untuk tidak melengkapi dan menyiapkan berkas-berkas itu.

“Untuk SK berakhirnya Anggota dewan, Sekwan yang tau itu. Kalau enggak salah saya Tebing Tinggi 16 September 2024, maka ditanggal yang sama dan bulan yang sama anggota dewan yang baru harus dilantik. kalau saya tak salah ya karena hal ini bukan ranah saya ya,” jelasnya.

Related Articles

Latest Articles