22.7 C
New York
Thursday, July 18, 2024

Mahasiswa Hukum Keluarga Islam UINSU Bantu Korban Kebakaran

Medan,  MISTAR.ID

Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) telah menyalurkan bantuan kepada M Ridho Rinaldy Nasution, seorang mahasiswa semester IV yang menjadi korban kebakaran, di Labuhanbatu, Rabu (17/7/24) kemarin.

Ketua HMPS Hukum Keluarga, Farhan Manurung, mengatakan bantuan ini mewakili civitas academica Fakultas Syariah & Hukum, khususnya Program Studi Hukum Keluarga.

Menurut Farhan, HMPS Hukum Keluarga segera mengumpulkan donasi setelah mengetahui musibah yang menimpa rekan mereka di Jalan Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu pada 27 Juni 2024 lalu.

Baca juga:Polisi Masih Dalami Laporan Anak Wartawan Korban Kebakaran Rumah di Karo

Setelah bantuan terkumpul, perwakilan HMPS Hukum Keluarga kemudian berangkat ke Labuhanbatu untuk menyerahkan bantuan tersebut secara langsung, Rabu (17/7/24).

“Alhamdulillah, bantuan yang disalurkan ke rumah korban di Jalan Sungai Rakyat, Labuhan Batu, terdiri dari uang tunai sebesar Rp2 juta dan tiga kotak pakaian layak pakai,” ungkap Farhan kepada mistar.id melalui pesan tertulis, Kamis (18/7/24).

Pengumpulan donasi dilakukan seluruh mahasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap rekan mereka yang sedang berduka.

Baca juga: Kebakaran Kantor KPU Labura, Ketua KPU Sumut: Ada Berkas LPj Pelaksanaan Pemilu yang Terbakar

“Kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban korban dan bermanfaat dalam menghadapi situasi yang sulit ini,” harap Farhan.

Pada kesempatan itu, menurut Farhan, ibunda M Ridho Rinaldy Nasution mengucapkan terima kasih atas donasi yang telah dikumpulkan oleh mahasiswa dan dosen Fakultas Syariah & Hukum UINSU.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam aksi solidaritas ini. (azmie/hm17)

Related Articles

Latest Articles